Selasa, 07 Oktober 2025
Beredar postingan di Facebook pada 28/9/2025 menampilkan sebuah video pendek yang menarasikan Presiden Prabowo bekukan PDIP setelah Megawati perintahkan DPR fraksi PDIP untuk walk out dari sidang RUU Perampasan Aset.
CEK FAKTA:
Dilansir dari situs turnbackhoax.id, berita yang tersebar mengenai isu pembekuan fraksi PDIP adalah tidak benar. Dari hasil pemeriksaan tim cek fakta TurnBackHoax yang menggunakan Google Lens, foto Presiden Prabowo yang ditampilkan dalam video itu adalah saat ia berpidato dalam acara BRICS Leader Virtual Meeting pada 9/9/2025, dan bukan merupakan dokumentasi saat mengeluarkan pernyataan mengenai pembekuan fraksi PDIP. Hal ini semakin diperkuat oleh kaltim.suara.com, yang menyatakan bahwa berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, pembekuan sementara partai politik hanya bisa dilakukan oleh pengadilan negeri, bukan oleh presiden.
KESIMPULAN:
Video pendek yang menyatakan Presiden Prabowo bekukan PDIP usut penolakan RUU Perampasan Aset adalah tidak benar, Fabricated Content.
RUJUKAN:
TEKS:
Aditia Agung Purwadi (@adityaniskala_)
Muhammad Riyadh @ydhabdi